Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 1.252 orang guru
profesional kembali dikukuhkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Profesor Musa
Asy’arie. Mereka yang dikukuhkan merupakan guru bidang studi pada sekolah
Raudhatul Athfal (RA), MTS dan MAN serta guru-guru pendidikan agama Islam (PAI)
pada sekolah umum di lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa
Tengah.
Rinciannya, sebanyak lima orang guru berasal dari Kota Jogja, Sleman (11 orang), Bantul (30 orang), Gunungkidul (46 orang), Kulonprogo (15 orang), Magelang (221 orang), Klaten (234 orang), Purworejo (35 orang), Wonosobo (54 orang), Banjarnegara (213 orang), Banyumas (112 orang) dan Tegal (276 orang).
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Prof. Hamruni mengatakan, guru-guru yang dikukuhkan ini merupakan peserta program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) LPTK Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga.
“Mereka termasuk dari kuota tambahan 2013. Jumlah awal yang mengikuti program PLPG adalah 1266 orang guru,” ungkapnya di sela pengukuhan di Gedung Multipurpose UIN Sunan Kalijaga, Selasa (24/12/2013).
Sebelumnya, pihaknya mengukuhkan sebanyak 1.089 guru profesional. Dengan demikian, total jumlah guru yang dikukuhkan pada Desember 2013 ini berjumlah 2.341 orang.
Mereka, sambung Hamruni, mengikuti pendidikan dan latihan selama 8 hari dengan bobot 90 jam pembelajaran. Terdiri dari 32 teori dan 34 praktik, 20 ujian praktek atau peer teaching dan empat ujian tulis.
“Selama proses pendidikan dan latihan, lima hari mereka mengikuti proses lecturing dan workshop materi pelatihan seperti kebijakan pengembangan profesi guru, konsep dasar kurikulum 2013, pengembangan perangkat pembelajaran,” tuturnya.
Selain itu, seluruh guru juga dibekali dengan metode saintifik dan penerapan strategi pembelajaran aktif, penerapan media pembelajaran berbasis ICT, evaluasi autentik dan penelitian tindakan kelas.
Termasuk melakukan praktik pembelajaran dan post test. Dari proses PLPG itu, kata Hamruni, seluruh peserta bisa mencapai kelulusan sesuai kriteria yang ditentukan dan berhak menyandang predikat guru profesional.
“Dari yang dikukuhkan, empat orang berhasil meraih predikat terbaik. Namun, tidak semua peserta dari empat angkatan dinyatakan lulus. Sebab, sebanyak 14 orang dinyatakan tidak lulus. Ini membuktikan, kami serius untuk melahirkan guru profesional,” jelas Hamruni.
Prosesi pengukuhan dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa tengah, Khaeruddin dan Kakanwil Kementerian Agama Propinsi DIY, Masykul Haji.
Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja |
Rinciannya, sebanyak lima orang guru berasal dari Kota Jogja, Sleman (11 orang), Bantul (30 orang), Gunungkidul (46 orang), Kulonprogo (15 orang), Magelang (221 orang), Klaten (234 orang), Purworejo (35 orang), Wonosobo (54 orang), Banjarnegara (213 orang), Banyumas (112 orang) dan Tegal (276 orang).
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Prof. Hamruni mengatakan, guru-guru yang dikukuhkan ini merupakan peserta program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) LPTK Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga.
“Mereka termasuk dari kuota tambahan 2013. Jumlah awal yang mengikuti program PLPG adalah 1266 orang guru,” ungkapnya di sela pengukuhan di Gedung Multipurpose UIN Sunan Kalijaga, Selasa (24/12/2013).
Sebelumnya, pihaknya mengukuhkan sebanyak 1.089 guru profesional. Dengan demikian, total jumlah guru yang dikukuhkan pada Desember 2013 ini berjumlah 2.341 orang.
Mereka, sambung Hamruni, mengikuti pendidikan dan latihan selama 8 hari dengan bobot 90 jam pembelajaran. Terdiri dari 32 teori dan 34 praktik, 20 ujian praktek atau peer teaching dan empat ujian tulis.
“Selama proses pendidikan dan latihan, lima hari mereka mengikuti proses lecturing dan workshop materi pelatihan seperti kebijakan pengembangan profesi guru, konsep dasar kurikulum 2013, pengembangan perangkat pembelajaran,” tuturnya.
Selain itu, seluruh guru juga dibekali dengan metode saintifik dan penerapan strategi pembelajaran aktif, penerapan media pembelajaran berbasis ICT, evaluasi autentik dan penelitian tindakan kelas.
Termasuk melakukan praktik pembelajaran dan post test. Dari proses PLPG itu, kata Hamruni, seluruh peserta bisa mencapai kelulusan sesuai kriteria yang ditentukan dan berhak menyandang predikat guru profesional.
“Dari yang dikukuhkan, empat orang berhasil meraih predikat terbaik. Namun, tidak semua peserta dari empat angkatan dinyatakan lulus. Sebab, sebanyak 14 orang dinyatakan tidak lulus. Ini membuktikan, kami serius untuk melahirkan guru profesional,” jelas Hamruni.
Prosesi pengukuhan dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa tengah, Khaeruddin dan Kakanwil Kementerian Agama Propinsi DIY, Masykul Haji.
Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar